Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H.,
M.Hum. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI dalam
rangka membahas urgensi revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Selasa 18 Februari 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI/Dr.
Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP. Kepala Badan Keahlian didampingi oleh Plt. Kepala
Pusat Perancangan Undang-Undang Bid. Ekkuinbangkesra, Dr. Wiwin Sri Rahyani,
S.H., M.H. dan Anggota Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang
Sisdiknas.
RDP ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi
para Anggota Komisi X terkait permasalahan, perkembangan dan arah pengaturan
dari Revisi UU Sisdiknas.
#SetjenDPRRI
#BKDPRRI
#RUUSisdiknas
04 Maret 2025
04 Maret 2025