RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) DENGAN KOMISI X DPR RI

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI dalam rangka membahas urgensi revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Selasa 18 Februari 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI/Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP. Kepala Badan Keahlian didampingi oleh Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bid. Ekkuinbangkesra, Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. dan Anggota Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Sisdiknas.

RDP ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi para Anggota Komisi X terkait permasalahan, perkembangan dan arah pengaturan dari Revisi UU Sisdiknas.

#SetjenDPRRI
#BKDPRRI
#RUUSisdiknas


Bagikan Artikel Ini

Artikel Terkait

04 Maret 2025
Nusantara Baru Indonesia Maju

04 Maret 2025
PENANDATANGANAN MOU & FGD UNIVERSITAS INDO GLOBAL ...

04 Maret 2025
KEGIATAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN BAGI CA...

support_agent
phone
mail_outline
chat