Evaluasi Subsidi Pupuk dan Rencana Bantuan Langsung Pupuk~Pemerintah menganggarkan subsidi pupuk dalam APBN TA 2024 sebesar Rp26,68 triliun dan juga akan menambah anggaran tambahan sebesar Rp14 triliun. Berdasarkan evaluasi masih terdapat permasalahan subsidi pupuk diantaranya penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan, dan subsidi pupuk belum mampu meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah berencana mengubah subsidi menjadi bantuan langsung Pupuk. Komisi IV DPR RI perlu mendorong Pemerintah untuk melakukan pendataan petani secara akurat, dengan memasukkan indikator kemiskinan, karakteristik perekonomian daerah, dan luas lahan dalam penyaluran skema bantuan langsung pupuk.~~Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.~11|Tantangan Pendistribusian Lpg 3 Kg Bersubsidi~Volume penjualan LPG 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan sejak pemerintah mengeluarkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg bersubsidi. Peningkatan volume LPG bersubsidi ini tentunya berdampak pada semakin bengkaknya beban yang harus ditanggung oleh APBN. Subsidi LPG pada praktiknya banyak dinikmati oleh masyarakat mampu sehingga pemberian subsidi LPG menjadi tidak tepat sasaran. Pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi juga masih dihadapkan dalam beberapa permasalahan lainnya, seperti pendataan yang masih belum mencakup seluruh masyarakat miskin Indonesia, masih adanya disparitas harga yang tinggi antara LPG subsidi dan non subsidi sehingga menimbulkan adanya LPG oplosan dan kelangkaan LPG bersubsidi di masyarakat. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah mengubah system pemberian subsidi dari berbasis komoditas/barang menjadi subsidi langsung kepada target penerima sehingga tujuan pemberian subsidi by name by address dapat terwujud. Sinkronisasi data ertamina dengan DTKS juga perlu dipastikan oleh DPR RI agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.~~DAMIA LIANA, S.E.~14
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Januari - 2024
Evaluasi Subsidi Pupuk dan Rencana Bantuan Langsun...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270