Setjen News

Judul Berita
BK DPR Gelar FGD Pembangunan Hukum dalam RPJPN 2024-2025 dengan UPI

[Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang bidang Ekkuinbang Kesra BK Setjen DPR RI, Wiwin Sri Rahyani, foto bersama usai Forum Group Discussion di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Foto : Aisyah/Man]

 

PARLEMENTARIA, Bandung - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema Terwujudnya Supremasi Hukum Yang Berkeadilan, Berkepastian, Bermanfaat, Dan Berlandaskan Hak Asasi Manusia Sebagai Misi Pembangunan Bidang Hukum Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat. Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang bidang Ekkuinbang Kesra BK Setjen DPR RI, Wiwin Sri Rahyani, mengatakan bahwa RUU RPJPN ini merupakan inisiasi dari pemerintah.


“Kami saat ini sedang menunggu proses selanjutnya untuk dibahas bersama antara DPR dengan pemerintah. Kami sedang menggali masukan-masukan yang sebanyak-banyaknya dalam konteks ‘Meaningful Public Participation’ (Partisipasi Publik Bermakna) untuk memberikan gambaran bagi masyarakat terkait dengan RUU (RPJPN) ini dan kemudian diberikan memasukkan oleh para pemangku kepentingan, stakeholders, maupun akademisi di universitas-universitas,” katanya kepada Parlementaria, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).


"Kami sedang menggali masukan-masukan yang sebanyak-banyaknya dalam konteks ‘Meaningful Public Participation’ (Partisipasi Publik Bermakna) untuk memberikan gambaran bagi masyarakat terkait dengan RUU (RPJPN) ini,"


Perlu diketahui, RPJPN 2025-2045 yang sedang disusun oleh pemerintah dan nantinya akan dibahas bersama DPR RI dan akan menjadi lampiran UU yang merupakan produk bersama antara DPR RI dan pemerintah. Dalam RPJPN 2025-2045 disebutkan bahwa supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia difokuskan untuk penegakan hukum yang terpadu, akuntabel, berkeadilan, dan berkeadaban.

 
“RPJPN ini sebagai dokumen perencanaan, harapannya bahwa ini akan menjadikan Indonesia emas 2045 karena saat ini sudah ada UU yang eksis terkait dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025 dan saat ini akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang RPJPN 2025-2045. Diharapkan bahwa RPJPN ini dapat menjadikan Indonesia maju, berdaulat dan berkelanjutan,” harapnya. (ais/aha)

FGD Penyusunan RPJPN di Universitas La Tansa Mashiro Bagian dari ‘Meaningful Public Participations’

[Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Universitas La Tansa Mashiro, Lebak, Banten. Foto: Nadya/nr]

 

PARLEMENTARIA, Lebak - Badan Keahlian (BK) DPR RI menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) bertema Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 dalam Perspektif Pembangunan Daerah, di Universitas La Tansa Mashiro, Lebak, Banten. Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul menjelaskan FGD tersebut bagian dari upaya untuk menghadirkan salah satu asas dalam penyusunan UU, yaitu Partisipasi Publik Bermakna (meaningful public participation).

 

"Dalam arti kita membuka ruang kepada perguruan tinggi dan sivitas akademika Universitas La Tansa ini," katanya kepada Parlementaria, di Lebak, Banten, Selasa (28/11/2023).

 

Untuk selanjutnya, pria yang kerap disapa Sensi itu mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti yang dilakukan saat ini tidak hanya terkait RUU RPJPN saja. Walakin, kerja sama dengan universitas dan sivitas akademika juga termasuk dalam penyusunan naskah akademik dan diskusi lainnya yang termasuk dalam tiga fungsi DPR.

 

Kerja sama dengan Universias La Tansa Mashiro tidak hanya terkait dengan pembahasan RUU RPJPN saja, melainkan juga bisa terkait anggaran negara dan masalah publik lainnya  

 

"Tetapi juga BKD banyak menyiapkan naskah akademik RUU yang lainnya, dan itu nanti bisa dibuka lagi diskusi di sini (Universitas La Tansa Mashiro) atau mungkin bicara tentang anggaran (negara) atau diskusi masalah publik secara keseluruhan yang mencakup tiga fungsi itu," tuturnya.

 

Terkait dengan tema yang dibahas, ia menekankan bahwa poin yang harus ditekankan dalam penyusunan tersebut adalah penajaman prioritas pembangunan per lima tahun. Dirinya juga mengingatkan, dalam setiap tahapan penyusunan tersebut menjadi dasar terhadap pembangunan dan perkembangan tahap berikutnya.

 

"Kita harus betul-betul yakin bahwa, yang diperkuat pada lima tahun pertama itu menjadi dasar pada pengembangan besar sektor industri. Pada saat awal kita akan membangun industri-industri dasar untuk kemudian memperkuat industri lanjutannya pada periode berikutnya itu yang penting jadi kita penajaman," ungkapnya.

 

Hal penting lainnya terkait Pembangunan Jangka Panjang Nasional, menurut Sensi, adalah sumber daya manusianya. Sehingga, universitas atau dunia akademisi harus mampu menyediakan human resources pada sektor pembangunan tertentu.

 

"Misalnya kita ingin membangun sektor kelautan atau industri, maka perguruan tinggi atau dunia akademis itu juga harus bisa menyediakan human resources yang kuat untuk mengisi pembangunan pada sektor tertentu, itu yang kita tekankan dalam berbagi diskusi," tandasnya.

 

Selain itu, Sensi juga memaparkan hal yang menjadi pekerjaan rumah di setiap rencana penyusunan pembangunan nasional adalah konsistensi dan komitmen terhadap apa yang sudah direncanakan. Hal itu mengingat jika sudah menyusun perencanaan dengan baik, maka 80 persen pekerjaan sebenarnya telah dianggap selesai.

 

"Artinya dalam perencanaan ini memang harus betul-betul terukur ya, gausah yang dalam jangka 5 atau 10 tahun, yang 1 tahun saja kita mengevaluasi anggaran tahunan ke perbaikan atau evaluasi terhadap perencanaan kita. Itu sering terjadi dan itu membingungkan. Bagi kementerian keuangan itu menjadi persoalan, artinya bahwa begitu mudahnya kita untuk berpindah dari satu program ke kegiatan lain. Itu memang perencanaannya bermasalah. Jadi kalau bisa perencanaan itu tidak banyak diubah-ubah lagi, dibuat yang bagus terprediksi ke depan lebih baik, lalu kemudian tinggal konsistensi untuk pelaksanaan," tutupnya. (ndy/rdn) 

Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonominya Timpang, Kabupaten Lebak Dimintai Masukan Terkait RPJPN

[Wakil Ketua BURT DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, saat menghadiri Focus Group Discussion Badan Keahlian DPR RI, di Universitas La Tansa Mashiro, Rangkas Bitung, Lebak, Banten, Selasa (28/11/2023). Foto: Nadya/nr]

 

PARLEMENTARIA, Lebak - Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang memiliki sumber daya alam dan bonus demografi yang cukup. Namun sayangnya terjadi ketimpangan yang terpaut tinggi dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.


Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, saat menjadi Keynote Speaker dalam Focus Group Discussion Badan Keahlian DPR RI, dengan tema; "Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 Dalam Perspektif Pembangunan Daerah," di Universitas La Tansa Mashiro, Rangkas Bitung, Lebak, Banten, Selasa (28/11/2023).


"Kenapa Lebak, karena tadi Lebak itu SDA-nya luar biasa, bonus demografinya luar biasa, kan harus mendapatkan pendapatan yang besar dan juga masyarakatnya pertumbuhan ekonomi masyarakatnya bagus, tapi kenyataannya terjadi gap properti yang begitu tinggi sekali, kan itu kalau tidak salah itu hampir 70 persen gap nya, maka dengan sendirinya kita ambil disini supaya jadi percontohan," katanya.

 


Menurut Dimyati, dalam penyusunan RPJPN dimulai dari menyusun kebutuhan daerah-daerah hingga Nasional, salah satunya melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).


Selain itu, penyusunan RPJPN ini juga perlu menerapkan teori 5M, yaitu mengevaluasi, merencanakan, mendata, mereview dan memverifikasi setiap perencanaan yang ada, dengan harapan terwujudnya Indonesia emas di masa yang akan datang.


"5M pertama adalah mengevaluasi tahun ini dan sebelumnya, maka dengan sendirinya kita akan membicarakan ke depan, setelah mengevaluasi kita baru merencanakan dan juga mendata semua persoalan yang ada, setelah merencanakan baru kita melakukan action namanya melaksanakan apa-apa yang ada, setelah itu baru me-review dan juga melakukan verifikasi yang ada, sehingga terlihat hasilnya ke depan seperti apa, harapannya sehingga menuju Indonesia emas seperti apa," ungkapnya.


Dimyati juga melanjutkan, dengan adanya diskusi tersebut, harapannya pembangunan yang ada nantinya bisa merata seluruh Indonesia, tidak seperti saat ini dimana pertumbuhan ekonomi masih tersentralisasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.


"Secara otomatis, akhirnya akan merata semuanya sehingga menjadikan Indonesia lebih baik lagi, bukan hanya di tempat Jakarta saja, kalau yang tertinggi ekonomi grownya itu adalah Jakarta dan Kaltim, Banten malah dibawah, termasuk 20 provinsi paling bawah, maka yang tengah itu Jabar Jateng, maka kita ingin meningkat menjadi yang di middle baru kita diatas," tandasnya.


Dimyati pun menuturkan, diskusi yang dilakukan di universitas dengan para civitas akademika seperti yang telah berlangsung tadi, merupakan salah satu bentuk pendalaman keilmuan dan pengetahuan yang ada, agar semuanya nanti dapat terorganisir dengan baik.


"Ilmu itu adanya di perguruan tinggi, adanya di universitas, adanya di kampus-kampus di sekolah-sekolah yang ada, maka dengan sendirinya ilmunya itu harus mumpuni, ilmu apa? Ilmu ekonomi, ilmu terkait dengan planning, ilmu yang terkait dengan bagaimana keuangan, jadi sehingga semua akan terorganisir dengan baik, terus juga kita di kampus juga sebagai pemikir, memberikan masukan yang berarti, kan mereka rata-rata memiliki keilmuan memiliki pengetahuan yang bagus," tutupnya. (ndy/aha)

BK DPR Perpanjang Hubungan Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah

[Ketua Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul usai penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dengan BK DPR RI di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Yoga/nr]

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul berharap perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dengan BK DPR RI dapat lebih ditingkatkan lagi. Terlebih BK Setjen DPR RI dengan UIN Syarif Hidayatullah sudah menjalin hubungan kerjasama sejak lima tahun yang lalu dan juga menjadikan UIN Syarif Hidayatullah sebagai satu-satunya yang menyelenggarakan secara rutin pendidikan legislatif gratis dengan BK Setjen DPR RI.


“Kerja sama dengan UIN memang cukup intensif karena kami juga menyelenggarakan pendidikan legislasi gratis untuk setiap lulusan fakultas hukum atau syariahnya UIN Syarif Hidayatullah,” ujar pria yang kerap disapa Sensi itu ketika diwawancarai Parlementaria di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

 


“Kerja sama dengan UIN memang cukup intensif karena kami juga menyelenggarakan pendidikan legislasi gratis untuk setiap lulusan fakultas hukum atau syariahnya UIN Syarif Hidayatullah,”


Lebih lanjut, Sensi mengungkapkan bahwa dalam kerja sama kali ini, terdapat poin penting yaitu terkait diskusi penyusunan Naskah Akademis Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah. “Mereka bisa memberikan bantuan pemikiran. Misalnya seperti RUU tentang penyelenggaraan haji dan umroh kan sangat relevan dengan UIN dan saya yakin banyak pemikir-pemikir yang baik dan juga yang berkualitas disini, sehingga banyak persoalan timbul yang dapat terjawab melalui diskusi kali ini,” jelas Sensi.


Terakhir, Sensi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya kerja sama dalam bidang lainnya, termasuk juga pengelolaan sumber daya manusia atau human resources. “Kami juga berharap kerjasama ini dapat dilanjutkan lagi di tahun-tahun mendatang sehingga dapat membangun hubungan yang baik dengan pihak UIN Syarif Hidayatullah sebagai mitra strategis dari Badan Keahlian DPR,” tutup Sensi. (ya/aha)

PUU Bidang Polhukham BK Setjen DPR Gelar FGD 'Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam UU'

[Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso foto bersama usai membuka FGD PUU bidang Polhukham Badan keahlian Setjen DPR RI dengan tema "Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam UU"  di Bandung, Jumat (17/11/2023). Foto : Arief/Man]

 

PARLEMENTARIA, Bandung - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso, mengatakan pada era digital ini, DPR RI harus menjadi sumber informasi yang valid serta mudah diakses oleh masyarakat terkait dengan yang menjadi tugasnya yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan, yang semuanya terbungkus dalam kerangka representasi rakyat. Oleh karena itu DPR RI sebagai salah satu lembaga pemerintah juga harus melakukan upaya pengelolaan data secara baik dan benar, sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara bebas dan bertanggung jawab.


Demikian dikatakan Agung sebagai inisiator RUU mengenai Satu Data Indonesia, pada saat focus group discussion (FGD) PUU bidang Polhukham Badan keahlian Setjen DPR RI dengan tema "Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam UU"  bersama kementerian Kominfo, para akademisi dan kepala badan keahlian DPR RI, Kapus perancangan dan kajian hukum Setjen DPD RI serta Dinas komunikasi dan informasi Prov Jabar, Bandung, Jumat (17/11/2023).


"saya melihat pentingnya pelaksanaan Satu Data Indonesia, namun di lapangan masih banyak kendala dalam pelaksanaannya, saya optimis bahwa Satu Data Indonesia ini pasti bisa menjadi lebih baik ke depannya bila kita semua sama sama mau mengusahakannya dan melalui FGD ini diharapkan dapat memperoleh ilmu dan pandangan baru dari para akademisi sehingga Satu Data Indonesia yang lebih baik dapat terwujud melalui payung hukum yang lebih komprehensif yakni peraturan perundang-undangan," ungkap Agung.


Satu Data Indonesia yang lebih baik dapat terwujud melalui payung hukum yang lebih komprehensif yakni peraturan perundang-undangan.


Agung menjelaskan secara umum, salah satu kendala dalam pengelolaan informasi yang seringkali ditemui adalah adanya perbedaan sumber data pengolahan data, analisa dan interpretasi data, hingga pada tingkat ego sektoral yang berbeda antar Lembaga dan perbedaan data antara berbagai sumber informasi juga menjadi salah satu akar permasalahan sistem pengelolaan informasi, termasuk yang dirasakan oleh lembaga DPR RI.


"Berbagai perbedaan sumber data tentu akan berpengaruh terhadap perbedaan kebijakan yang akan diambil oleh pemangku kebijakan, sehingga akan muncul pertanyaan apakah kebijakan serta Undang-Undang yang ditetapkan sudah tepat sesuai dengan realitas yang ada," jelas Agung.


Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, berdasarkan data Kemenkominfo, Indonesia memiliki 2700 pusat data yang tersebar di 630 kementerian dan lembaga dan Pemerintah Daerah. Masing-masing instansi pun memiliki aplikasi yang berbeda beda dalam mengolah data, kurang lebih ada 27.000 aplikasi,  belum lagi format metadata yang dimiliki juga berbeda-beda. Akibatnya informasi yang dihasilkan pun bisa berbeda beda.


"Data merupakan cikal bakal awal dari sebuah informasi. Jika datanya salah, maka informasinya kemungkinan besar juga akan salah, semua memiliki satu tujuan yang sama yaitu ingin mengakses informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemaslahatan masyarakat Indonesia," tambah Agung. (afr/aha)

Perpanjangan MoU Antara UNAS dengan BK DPR RI Dapat Lebih Luas dan Intensif

[Ketua Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Nasional (UNAS) dengan BK DPR RI di UNAS, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Hira/nr]

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul berharap perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Nasional (UNAS) dengan BK DPR RI dapat memperbarui semangat dan memulai lagi mengatur rencana kerja sama ke depannya. Sebab menurutnya, terjadi penurunan aktivitas selama masa pandemi Covid-19 lalu. Terlebih, secara lokasi, posisi UNAS itu tidak terlalu jauh dari DPR RI.

 

“Jadi, kami dalam waktu yang singkat kalau terjadi apa-apa di DPR, kita bisa mengontak UNAS untuk bisa dilibatkan dalam berbagai diskusi ataupun kegiatan yang bisa membantu DPR dalam merumuskan beberapa persoalan,” ujar pria yang kerap disapa Sensi itu ketika ditemui Parlementaria di UNAS, Jakarta, Rabu (15/11/2023)

 

Ia mengungkapkan, banyak sekali permintaan mendesak yang harus dikaji secepatnya dalam waktu 1-2 hari. Sehingga, nanti dengan adanya perpanjangan MoU ini, dirinya berharap pihak UNAS atau wakil rektor anytime on call.

 

Lebih lanjut, Sensi mengungkapkan bahwa antara kerja sama sebelumnya dengan yang akan datang secara prinsip akan sama, bahkan dapat lebih intens ke depannya. Terlebih ruang lingkup antara DPR RI dan Universitas Nasional dari sisi kerja sama adalah mutual relationship.

 

“Kita juga ingin melibatkan resources yang ada di UNAS tapi kami juga mendapatkan bantuan berupa substansi. Jadi ada pelatihan, training, riset. Kita juga membuka perpustakaan untuk research, disertasi, skripsi, tesis untuk mahasiswa UNAS silahkan,” jelas Sensi

 

Dengan adanya kerja sama dengan kampus, BK DPR RI merasa semakin mendapat apresiasi dari anggota DPR RI karena karena kualitas dan layanan semakin baik dibandingkan sebelum-sebelumnya

Ia pun tidak menutup kemungkinan kerja sama lainnya. Bahkan, tambahnya, ketika manajemen informasi secara digital sudah memadai, UNAS dapat mengakses informasi tersebut. Ia mengaku dengan adanya kerja sama dengan kampus, BK DPR RI merasa semakin mendapat apresiasi dari anggota DPR RI karena karena kualitas dan layanan semakin baik dibandingkan sebelum-sebelumnya.

 

”DPR tuh sebenarnya gudang laboratorium penelitian juga. Banyak sekali, terutama dibidang politik. Itu yang saya kira bisa diperkuat kedepannya,” tambahnya

 

Senada dengan itu, Wakil Ketua Rektor Universitas Nasional Eko Sugiyanto mengungkapkan dengan adanya kerja sama lanjutan, ia berharap kualitas dari kerja sama ini lebih baik. “Sembari berjalan kita diskusikan dengan kepala BK DPR RI," terang Eko

 

Ia mengungkapkan kerja sama yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni terkait naskah akademik atau bahkan kerja sama untuk membangun sistem informasi manajemen.

 

"Saya kira itu yang paling dekat yang mungkin dibutuhkan segera oleh pak kepala BK DPR RI, karena nanti informasi bisa ter-integrated dalam satu sistem,” lanjutnya.

 

Dirinya berharap kerja sama ini mampu meningkatkan dan mempertahankan akreditasi kampus UNAS. “(Akreditasi) kami kan unggul. Jadi kerja sama harus tidak hanya kepada kepala BK DPR RI tapi juga lembaga yang lain,” tutupnya. (hal,mag/rdn)

Gelar FGD Arah Pembangunan Kebijakan, BKD DPR RI Tanda Tangani Perpanjangan MoU dengan UNAS

[Ketua Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul saat menghadiri kegiatan FGD di UNAS, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Hira/nr]

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengapresiasi Rektor Universitas Nasional (UNAS) dan jajarannya yang telah memfasilitasi acara Forum Group Discussio(FGD). Diketahui, FGD tersebut terselenggara atas kerja sama antara UNAS dengan Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekkuinbang Kesra).

 

FGD yang bertema “Arah Kebijakan Pembangunan Bidang Politik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Nasional.

 

“RPJPN 2025-2045 adalah komitmen dari sebuah bangsa untuk mengubah masa depan, menghadirkan better life untuk generasi berikutnya”

“RPJPN 2025-2045 bukan hanya sebuah dokumen perencanaan, melainkan lebih dari itu. RPJPN 2025-2045 adalah komitmen dari sebuah bangsa untuk mengubah masa depan, menghadirkan better life untuk generasi berikutnya,” ujar Sensi, sapaannya, ketika menyampaikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Nasional dan FGD di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

Lebih lanjut, disampaikan bahwa RPJPN 2025-2045 yang sedang disusun oleh pemerintah dan nantinya akan dibahas bersama DPR RI, akan menjadi lampiran undang-undang yang merupakan produk bersama antara DPR RI dan pemerintah. Adapun peran DPR RI adalah memastikan bahwa dokumen perencanaan yang diusulkan pemerintah telah memenuhi segala aspek dalam pencapaian tujuan bernegara.

 

"Sebagai supporting system keahlian bagi DPR RI, tentu kami sangat berharap untuk dapat terus memberikan yang terbaik bagi negeri. Mendukung dan memperlancar pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan peran diplomasi parlemen adalah prioritas bagi Badan Keahlian,” lanjutnya

 

Di akhir penyampaian, dirinya berharap kerja sama antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Nasional akan semakin intensif pada masa-masa mendatang.

 

Senada dengan itu, Plt Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbang Kesra Badan Keahlian DPR Wiwin Sri Rahyani mengungkapkan bahwa diselenggarakannya FGD ini sesuai dengan  dengan arah kebijakan pembangunan politik dalam RPJPN 2025 2045, menuju Indonesia emas 2045. Dirinya mengatakan bahwa FGD ini hadir untuk Menampung masukan dalam tataran public participation dalam pembahasan RUU.

 

"Saya kira dari komitmen kita sebagai bangsa untuk menuju Indonesia emas 2025. Partisipasi publik itu sangat berperan bagaimana kita pemerintah mempunyai rencana kemudian diwadahkan dalam bentuk undang undang yang dibahas bersama dengan DPR,” ungkap Wiwin.

 

Dirinya mengaku optimistis bahwa Indonesia Emas 2045 akan terwujud nantinya. Hadirnya kegiatan ini adalah sebuah bentuk bahwa masyarakat turut mendukung proses perencanaan itu untuk dilaksanakan sampai menjadi Indonesia Emas 2025.

 

"Harus optimis 2045 pada ulang tahun kemerdekaan Indonesia 100. Saya kira optimis, sekarang 2023 pada tahun 2025 sampai 2045 Indonesia harapannya menjadi Indonesia yang berdaulat, maju dan berkelanjutan, saya optimis.” tutup Wiwin. (hal, tmd/rdn)

Kepala BK Setjen DPR Sosialisasikan Pentingnya Partisipasi Publik

[Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul saat menjadi narasumber Kuliah Umum Magang di Rumah Rakyat, yang diselenggarakan oleh Pusbangkom Legislatif, di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto : Arief/Man]

 

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul menjelaskan kepada para Mahasiswa Kampus Merdeka program Magang di Rumah Rakyat tentang pentingnya partisipasi publik. Menurutnya pembelajaran ini sangat relevan bagi para mahasiswa, terlebih lagi di usia mahasiswa saat ini secara hukum sudah bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu.


"Mereka memasuki pada level proses belajar, learning by doing. Para mahasiswa juga sudah punya kemampuan dalam menyampaikan aspirasi bahkan bisa masuk dalam kelompok penekan," papar Sensi, sapaan akrabnya saat menjadi narasumber Kuliah Umum Magang di Rumah Rakyat, yang diselenggarakan oleh Pusbangkom Legislatif, di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).


Menurut Sensi, partisipasi mahasiswa merupakan bagian dari bentuk demokrasi, tapi tidak bisa juga karena meaningful public participation, semua kehendak dari 250 mahasiswa bisa ditampung. "Hak didengar itu kita informasikan, bahwa di DPR sedang dibahas RUU. Yang kedua hak untuk dipertimbangkan, artinya kalau ada masukan mereka kita diskusikan di sini, tapi bukan berarti masukan itu diakomodasi dalam RUU," ungkapnya.  


Ada juga hak untuk diberikan penjelasan, para mahasiswa boleh bertanya, dan datang ke DPR. "Dan juga ada kemampuan mereka untuk mencari tahu. Pengertian menjelaskan bisa jadi ada instrumen, aplikasi di DPR, yang bisa memberikan jawaban ketika ada mahasiswa yang tanya, cek di website, itu perwujudan untuk mendapatkan penjelasan," ujar Sensi.


Dia juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, ada peningkatan kapasitas intelektual yang terekam dalam pengalaman kognitif para mahasiswa. Menurut Sensi sebenarnya yang paling berperan di sini adalah peristiwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan di DPR. Mereka akan menemukan poin-poin positif dari kegiatan di DPR, yang kemudian akan dikembangkan.


Tak lupa pula Sensi juga selalu menyarankan untuk terus belajar dan riset, menurutnya hal tersebut merupakan sesuatu yang praktis, bisa digunakan oleh mahasiswa, untuk pengembangan kemampuan. (ssb/aha)

BK DPR Libatkan Stakeholder Perkaya RPJP 2025-2045

[Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul dalam Seminar Nasional dan Call for Papers dengan tema ‘Menuju Indonesia Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045’ di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto : Farhan/Man]

 

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul mengatakan pemerintahan yang demokratis akan bisa berjalan dengan baik apabila terjadi keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, BK DPR RI berusaha menghubungkan antara dunia akademik dengan dunia politik. Sehingga setiap apa yang dihasilkan dan dilakukan DPR akan memiliki dasar akademis yang kuat.

 

Oleh sebab itu, dalam Seminar Nasional dan Call for Papers dengan tema ‘Menuju Indonesia Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045’ yang diprakarsai oleh BK DPR, dokumen yang dihasilkan diharapkan dapat memperkaya RPJP yang nantinya akan dibahas oleh DPR dan pemerintah.

 

"Kegiatan ini penting dalam kaitannya dengan apa yang diperintahkan oleh Undang-Undang No.12 Tahun 2011 yo UU No.15 Tahun 2019 dan UU No.13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, tentang pentingnya meaningful public participation. Dengan konteks ini, maka semua stakeholders yang terkait dengan rencana pembangunan jangka panjang ini perlu terlibat didalamnya," ujar Sensi sapaan akrab Inosentius Samsul di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

 

"Dengan konteks ini, maka semua stakeholders yang terkait dengan rencana pembangunan jangka panjang ini perlu terlibat didalamnya,"

 

Tema RPJPN 2025-2045 dinilai penting karena akan menjadi landasan untuk mencapai tujuan besar yaitu Indonesia berdaulat, maju dan berkelanjutan. "Untuk mencapai tujuan ini, kita harus bekerja sama dengan tekun dan saling dukung satu sama lain. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 memerlukan kerjasama dan kolaborasi efektif dari seluruh pemangku kepentingan," lanjutnya.

 

Dalam hal ini, BK DPR menjadi supporting system DPR berperan memberikan dukungan keahlian kepada DPR RI baik dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dukungan yang diberikan menggunakan pendekatan penelitian dan bersifat akademis.

 

"Badan Keahlian berupaya menjembatani dunia akademik atau dunia riset kepada dunia politik dimana dua hal tersebut merupakan hal yang sangat berbeda. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di bidang keahlian menjadi sangat dinamis dan penuh tantangan," urai Sensi. (mag,bia/aha)

PUU Bidang Polhukham Himpun Masukan Metode Crysis dengan Stakeholder Bali

[Kepala Pusat PUU Polhukham Lidya Suryani Widayati dalam foto bersama usai mengikuti FGD antara Tim Crysis dengan beberapa stakeholder di Bali, Selasa (17/10/2023). Foto: Arief/nr]

 

Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Polhukham) Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk 'Membangun Komitmen Bersama Dalam Kolaborasi Pencegahan Political Corruption Berbasis Crisys'.

 

Kepala Pusat PUU Polhukham Lidya Suryani Widayati mengatakan FGD ini merupakan yang kedua kalinya ke daerah untuk menghimpun dan menerima masukan terkait dengan Corruption Risk Analysis (crisys) sebagai metode pencegahan political corruption.

 

Hal ini disampaikan Lidya saat mengikuti FGD antara Tim Crysis dengan beberapa stakeholder di Bali, baik dari unsur akademisi, eksekutif, maupun legislatif. Beberapa di antaranya, yaitu I Putu Suarta (Kabag Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota Sekretariat Daerah Provinsi Bali), I Gede Indra Dewa Putra (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali) dan Putu Eva Ditayani Antari (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional)

 

"Dari masukan yang diterima dari salah satu narasumber,  menyarankan agar Crysis diterapkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama Naskah Akademik. Yaitu, dalam muatan materi rancangan undang-undang, setiap naskah akademik ada bab yang mengatur tersendiri tentang RUU di situ. Nanti kriteria Crysis itu seperti apa, sudah diatur dalam materi muatan dalam rancangan undang-undang (dan) di naskah akademik. Termasuk juga bagaimana rumusan norma-norma di rancangan undang-undang juga sudah bisa menggunakan acuan crysis itu sendiri,” jelas Lidya kepada Parlementaria, di Bali, Selasa (17/10/2023).

 

Di tempat yang sama, Putu Eva Ditayani Antari, sebagai narasumber dari FH Universitas Pendidikan Nasional (UPN), mengapresiasi adanya kegiatan FGD ini. Hal ini mengingat kebutuhan partisipasi publik dan upaya perubahan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan terkait dengan metode Crysis yang menjadi salah satu metode yang harus ditambahkan untuk mencegah penindakan dari tindak pidana korupsi, khususnya political corruption yang terjadi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. 

 

"Political corruption memiliki dampak yang jauh lebih besar karena yang dilakukan penyelewengannya adalah pada produk kebijakan hukum yang berdampak kepada masyarakat umum tidak hanya berdampak pada satu orang saja atau kerugian negara saja sehingga sifat kerugian yang ditimbulkan jauh lebih masif,” disampaikan Putu Eva Ditayani Antari. 

 

Putu Eva juga menyampaikan kolaborasi Political corruption berbasis Crysis sangat penting. Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu komponen penentu dari hasil kebijakan publik dan jika dikolaborasikan dari berbagai sektor dari berbagai pihak tentu akan mendapatkan berbagai pandangan masukan sehingga bisa menjamin efektivitas dalam pelaksanaannya. 

 

"Pembentukan peraturan peraturan perundang-undangan tidak hanya bermanfaat atau tidak hanya berasal dari pihak parlemen saja tetapi berasal dari masyarakat di mana parlemen akan menjadikan fasilitatornya dalam merumuskan kebijakan selanjutnya,”  terang Eva. 

 

Putu Eva Ditayani Antari juga berharap segala kekurangan yang sudah ditemukan dalam undang-undang mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP) bisa diperbaiki lebih dulu  sebelum nanti dipermasalahkan oleh pihak lain dan sampai adanya judicial review di mahkamah konstitusi. "Proses pengawasan internal jauh lebih penting dibandingkan pengawasan eksternal dan menjamin validitas dari lembaga itu sendiri," pungkas Eva.

 

Diketahui, Corruption Risk Analysis (crisys) merupakan salah satu metode selain adanya Metode Regulatory Impact Analysis (RIA) di dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 13 tahun 2022 yang merupakan perubahan UU Nomor 12 tahun 2011.

 

Kolaborasi Crysis dibutuhkan karena tanggung jawab tidak hanya di DPR tetapi karena peran pembentukan peraturan perundang-undangan juga ada di pemerintah, DPD, DPRD dan ada di pemerintah daerah.

 

Metode Crysis sudah diterapkan oleh beberapa negara yaitu negara rusia Albania, Italia Portugal dan Korea Selatan, sementara  di Indonesia PPATK dan KPK menggunakan 'corruption risk assessment'.

 

Corruption risk assessment digunakan untuk peraturan yang sudah ada. Sementara, Crysis digunakan untuk memitigasi risiko atau menganalisis norma-norma dalam tahap penyusunan terutama penyusunan RUU sehingga semua dicegah semenjak dari awal tahap penyusunan. (afr/rdn)

support_agent
phone
mail_outline
chat